RADIAOZAM.ID – Santri Pondok Pesantren Attohiriyah Kecamatan Moro yang jadi korban penganiayaan oleh sang guru, dikabarkan minta pindah sekolah atau keluar dari pesantren tempatnya mengenyam pendidikan.
Informasi itu disampaikan langsung oleh pihak keluarga korban, yang menyampaikan kepada Radio Azam, Jumat (8/1).
“Keluarga dan korban sudah sepakat mau pindah sekolah, tidak mau di Pesantren Attohiriyah lagi,” jelas sumber dari pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya itu.
Sejauh ini belum dilakukan proses pemindahan, karena masih fokus terhadap penanganan kasus tersebut dari kepolisian.
“Belum tahu mau pindah sekolah dimana, tapi sudah mulai cari-cari info,” tambahnya.
Sedangkan kondisi santri yang jadi korban tersebut sampai saat ini masih terdapat bekas penganiayaan di bagian punggung, dan tengkuknya masih terdapat bekas luka berdarah.
“Tengkuknya masih sakit kalau digerakkan,” ucap sumber itu lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru di Pesantren Attohiriyah Kecamatan Moro ditangkap Polisi, karena membantai santri secara sadis menggunakan potongan kabel sepanjang 1,5 meter, sehingga menimbulkan luka berdarah-darah bagian punggung dan tengkuk.
Sang guru diketahui bernama Z alias A. Dia menganiaya seorang santri pada 4 Desember lalu, kemudian penganiayaan itu akhirnya diketahui oleh keluarga korban beberapa hari setelah peristiwa tersebut. Dan sempat membuat heboh dunia maya, karena foto-foto korban beredar di grup medsos, menampilkan luka berdara-darah pada bagian punggung dan luka berat di tengkuk.
Z alias A kemudian ditangkap Polisi beberapa hari kemarin dan digelandang ke Mapolres Karimun, dia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan polisi dari pihak keluarga korban.
“Ini kejadiannya pada 4 Desember kemarin, kemudian Z alias A ditangkap saat tengah berada di home stay Pesantren Attohiriyah Kecamatan Moro. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Karimun untuk di proses lebih lanjut,” jelas Adenan dalam ekspose yang digelar di Mapolres Karimun, Kamis (7/1).(agn)