RADIOAZAM.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bersikap netral pada saat momen pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten dan Kota di Kepri, pada November mendatang.
Penegasan itu disampaikan Adi Prihantara saat membuka secara resmi, sosialisasi netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (25/7/2024).
“Gerak-gerik ASN di media sosial akan mengundang perhatian masyarakat luas. Membuat postingan, memberikan komentar dan like, melakukan share, bahkan bergabung, mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon, termasuk foto bersama, dapat dikenakan sanksi moral dan disiplin berdasarkan keputusan bersama,” tegas Adi Prihantara.
Dikatakannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bapilu), telah menerbitkan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Keputusan Bersama tersebut kata Adi Prihantasra, menegaskan bahwa sosialisasi terkait netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Menurutnya pula, Pemprov Kepri telah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN pada tahun 2023, saat menjelang Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD baik yang Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Selain itu, undang-undang nomor 20 Tahun 2023 pada pasal 10 menyebutkan, bahwa fungsi Pegawai ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Fungsi tersebut dalam kaitannya dengan gelaran Pilkada serentak nanti tentu akan menjadi sorotan masyarakat.
“Mulailah membiasakan diri untuk meningkatkan literasi, memposisikan diri sebagai pihak netral, sehingga ujaran maupun berita yang diperoleh baik di grup komunikasi maupun pribadi, tidak berdampak pada hal-hal yang tidak kita harapkan,” ujarnya.
Dia juga berharap, sosialisasi tersebut semoga dapat mencegah para pegawai ASN untuk tidak terjerumus, kepada tindak pelanggaran yang berujung pada proses hukum.
Kata dia, sosialisasi netralitas ASN tidak hanya sekadar sebagai wadah untuk mengedukasi, namun juga untuk membangun sinergitas bersama, sebagai pilar dalam pemerintahan di Pemprov Kepri.
“Tak kalah pentingnya adalah, para pegawai ASN jangan mudah terpengaruh oleh ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax, yang sering kali menjadi momok dalam Pilkada serentak,” pungkasnya.(agn)