RADIOAZAM.ID – Setelah viral di media sosial karena papan bunga yang dipasang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun, berisikan tulisan protes tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, yang insentif Covid-19 sebagai hak mereka tak kunjung dibayarkan.
Maka aksi protes dengan cara memajang papan bunga tersebut menghasilkan keputusan, bahwa Pemkab Karimun memastikan akan membayarkan insentif tersebut. Dana yang dipertanyakan dipastikan tetap utuh.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekda Karimun M Firmansyah menanggapi aksi protes tenaga kesehatan RSUD Muhammad Sani yang mempertanyakan dana insentif tersebut.
“Pasti dipabyar, dananya ada, tidak mungkin tidak diberikan,” kata Firmansyah.
Perihal viralnya informasi insentif dana Covid-19 yang tak kunjung diberikan untuk tenaga kesehatan, Firmansyah mengaku itu hanya miss komunikasi dengan manageman RSUD Muhammad Sani.
“Manajemen RSUD Muhammad Sani terlambat melakukan pengajuan klaim pembayaran ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun. Sehingga berdampak kepada keterlambatan pencairan insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani,” jelas Firmansyah lagi.
Disebutkan Firmansyah, batas akhir pengajuan pencairan adalah pada 15 Desember, namun pihak RSUD Muhammad Sani baru menyampaikannya pada 23 Desember. Dimana pada akhir bulan Desember 2020 kemarin disebut begitu banyak jadwal libur.
“Berdampak kepada verifikator dalam hal ini Dinas Kesehatan pun jadi terlambat memverifikasi, kalau sejak 15 Desember disampaikan mungkin sudah dicairkan,” ujarnya.
Dia memberikan contoh bahwa insentif tersebut tidak terjadi pada Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) dan dilakukan tepat waktu, sehingga proses pembayaran pun tepat waktu.
Atas miss komunikasi itu, Firmansyah mengaku sangat menyayangkan keterlambatan tersebut langsung buru buru dilaporkan ke Kejari Tanjungbalai Karimun.
“Hanya miss komunikasi,” terang Firmansyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, papan bunga biasanya dikirim untuk ucapan dukacita atapun sukacita, namun kali ini berbeda dengan papan bunga yang disampaikan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, mereka mengirim papan bunga di Kantor Kejasaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun, sebagai bentuk menyampaikan informasi ada dana atau hak mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh manageman rumah sakit.
Sontak saja dua papan bunga itu menjadi perhatian pengendara yang melintas di Jalan A Yani persis dipinggir Kantor Kejari Tanjungbalai Karimun, Senin (4/1), dengan pesan yang disampaikan yakni, “YTH Pejabat Daerah Kabupaten Karimun, tolong berikan hak kami, sebagai garda terdepan melawan pandemi Covid-19, ditambah tagar#insentifnakes”.
Satu papan lagi berisi tulisan tentang, YTH Pejabat Daerah, Tolong Perhatikan Kami, Nakes RSUD M Sani, Kewajiban Sudah Kami Tunaikan, Berikan Hak Kami, dengan tagar #InsentifCovid-19.
Dua papan bunga itu kemudian viral di media sosial, bahkan masyarakat saling berbalas komentar atas postingan foto dari papan bunga tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai Karimun Andriansyah mengatakan, terkait hal tersebut telah masuk laporan yang ditujukan kepada Kejari Karimun, mengenai pembayaran insentif tenaga kesehatan mulai bulan September hingga Oktober tahun 2020 tak kunjung dibayarkan oleh manageman RSUD.
“Kami sudah kroscek langsung dan mendapatkan klarifikasi dari beberapa pihak. Bahwa keterlabatan insentif itu dikarenakan keterlambatan usulan dari Dinas Kesehatan. Oleh karena itu kami Kejasri Karimun berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan dan manageman RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun,” tambahnya.
Dari hasil klarifikasi itu, didapati total dana yang belum di cairkan sebesar Rp1,4 Miiar. Namun belum diketahui untuk berapa orang.(agn)
Average Rating