RADIOAZAM.ID – Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat jatah 1.056 formasi penerimaan pegawai, berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022 ini.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dari jumlah jatah penerimaan PPPK yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Karimun itu, penerimaan guru masih mendominasi dengan jumlah formasi sebanyak 750 orang.
“Sisanya lagi sebanyak 57 orang untuk tenaga kesehatan, dan selebihnya untuk formasi tenaga teknis,” ujar Rafiq, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan Rafiq, jumlah jatah penerimaan PPPK untuk Kabupaten Karimun, masih belum dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada.
“Secara keseluruhan tenaga honorer kita saat ini masih ada lebih dari 3000 orang,” ungkap Rafiq.
Dengan demikian, dari jumlah penerimaan formasi PPPK di Kabupaten Karimun, maka akan ada 2000 lebih tenaga honorer yang nasibnya masih belum jelas.
Sedangkan berdasarkan keputusan pemerintah pusat, sampai akhir tahun 2023 mendatang sudah ditiadakan lagi tenaga honorer di semua pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Karimun.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tidak lagi memperbolehkan adanya tenaga honor di daerah, kecuali dilakukan dengan sistem outsourcing mulai tahun depan,” pungkas Rafiq.(agn)
Average Rating