KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI
Tak Mau Lepas Wilayah Pemukiman Yang Masuk Konsesi Tambang Granit, PT KG Didemo Warga Pasir Panjang

RADIOAZAM.ID – Warga Sepedas Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat menggelar unjukrasya di kawasan PT Karimun Granit (PT KG), aksi unjukrasa itu diwarnai dengan blokade jalan menuju areal tambang, Kamis (12/3).
Mereka merupakan warga dari lima RW Yang turut tergabung, dianaranya warga RW 04, RW 05, RW 06, RW 07 dan RW O8. Serta gabungan dari warga Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat.
Edwar Kelvin Rambe yang ditunjuk sebagai kuasa hukum warga yang menggelar aksi unjukrasa mengatakan, dalam aksinya, warga menuntut argar PT KG melepaskan wilayah pemukiman penduduk dari IUP yg diterbitkan tahun 2018.
Selain itu, PT KG diminta untuk melaksanakan kaidah- kaidah yang baik, seperti blasting yang tidak mengganggu keamanan warga, serta siswa debu dari blasting agar tidak mencemari lingkungan pemukiman.
Dalam aksinya, manageman langsung datang menemui para pengujuk rasa dan meminta 20 orang perwakilan raga untuk masuk kedalam, guna melakukan dialog.
Usai pertemuan dalam mediasi tersebut, beberapa kesepakatan akhirnya dicapai, diantaranya PT KG bersedia melepas lahan warga yang masuk kedalam konsesi perusahaan.
“Dalam hal ini kami manageman PT KG akan melaksanakan program PPM dan kompensasi, sesuai kesepakatan warga dengan perusahaan,” ungkap pemegang saham PT KG, Amrullah Kadir.
Selain itu PT KG juga berjanji akan tetap menjalin komunikasi yang baik engan masyrakat Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat.(agn)