RADIOAZAM.ID – Target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun, untuk tahun 2024 mendatang diprediksi turun sekitar Rp130 Miliar.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pendapatan daerah berdasarkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp1.274.962.453.254, yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Baik pendapatan transfer dari pusat maupun Provinsi.
“Dari jumlah tersebut maka dipastikan terjadi penurunan, jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Karimun sebesar Rp1.349.546.069.779,” ujar Aunur Rafiq usai menghadiri sidang paripurna dalam penyampaian pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024, di DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (12/7/2023).
Aunur Rafiq menyebutkan alasan kenapa terjadi penurunan target APBD untuk tahun 2024 mendatang, bahwa dia mengaku tidak mau terlalu optimis, sehingga akan melihat terlebih dahulu bagaimana Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI, yang akan diberikan tentang dana transfer untuk pemerintah daerah tahun 2024 nanti.
Selain itu, dalam beberapa bulan ini masih akan melihat trend Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.
“Tapi secara keseluruhan ini kan sifatnya baru penyampaian secara umum dan laporan sementara. Nanti akan dibahas oleh teman-teman DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dengan tim TAPD. Disitu nanti baru akan ditandatangani kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, tentang plafon anggaran yang kita sepakati dalam nota keuangan RAPBD,” sebutnya.
Mengenai penyebab lain turunnya target APBD 2024, Aunur Rafiq juga menyebutkan bahwa jika melihat trend pada tahun 2023 ini, ada beberapa perusahaan yang habis izinnya dan harus melakukan perpanjangan, selain itu ada beberapa perusahaan yang produksinya terjadi penurunan, kemudian sumber PAD Kabupaten Karimun terbesar dari sektor tambang, juga mengalami persaingan harga dengan negara tetangga, sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan produksi.
“Ini menjadi suatu prediksi kita, bahwa 2024 akan datang di smester pertama akan terjadi penurunan, makanya kita tidak berani optimis menetapkan PAD kita yang terlalu over. Jadi kita tarik dulu sesuai dengan data yang kita miliki, dan akan kita dilihat dalam tren beberapa bulan ini. Karena terakhir pengesahan RAPBD kita ini menjadi APBD pada 30 November mendatang, kalau dihitung masih ada dua bulan lagi,” ungkapnya.
Disingging pengaruhnya terhadap realisasi pembangunan di Kabupaten Karimun atas kondisi tersebut, Aunur Rafiq menyebutkan otomatis berpengaruh, seperti belanja yang juga turun jika pendapatan turun.
“Belanja turun, kita haurs berada pada belanja mandatori dulu yang dituntaskan, seperti gaji, tunjangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Kemudian sisanya belanja bebas, ya kita lihat nanti apa yang jadi skala prioritas seperti yang dijelaskan tadi ada empat poin, seperti pemerataan infrastruktur, inovasi pelayanan publik, kemudian peningkatan untuk recovery tentang amsalah ekonomi akibat terjadi infalsi dan sebagainya,” sebut Aunur Rafiq.
Menurut Aunur Rafiq pula, nantinya akan dilihat program-program yang akan dilaksanakan dan tahun depan merupakan masa akhir jabatannya sebagai Bupati Karimun, sehingga dia meminta agar tidak terjadi tunda bayar, yang berakibat nanti akan dibayarkan pada tahun 2025, dimasa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang baru.
Sehingga dia menilai harus belajar sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki. Dengan sama-sama berdoa mudah-mudahan ada sumber-sumber lain yang lebih besar, sehingga belanja nantinya dapat berubah pada saat penetapan kesepakatan PPAS yang akan ditandatangani.
“Kalau kita lihat penurunannya untuk tahun 2024 mendatang dengan perbandingan tahun 2023 ini, lebih kurang 12 persen sampai 13 persen,” sebutnya.
Pengaruh yang paling besar juga diakibatkan oleh sektor tambang, dengan presentase mencapai 20 persen hingga 30 persen, disebabkan adanya perusahaan yang habis perizinnya, terjadi penurunan produksi dan terjadi persaingan harga.
“Ini sedang dikaji kembali. Kan laporan baru masuk sampai bulan Juni, masih ada enam bulan kedepan lagi, jadi kita pesimis dulu, nanti pada saat pengesahan kalau memang nanti sumber-sumber yang lain sudah muncul baru kita optimis kembali,” sebut Aunur Rafiq.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat dalam memimpin sidang paripurna tersebut mengaku, sangat memberi apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD dan TAPD, yang telah menampiakan KUA PPAS sesuai jadwal.
“Sesuai jadwal itu yang penting, supaya dalam pembahasan nanti kita dapat maksimal dan tidak terlalu terburu,” ungkap Yusuf Sirat.
Paling tidak kata Yusuf Sirat, pemerintah daerah sudah menjalankan amanah dari peraturan yang ada, sehingga harus sama-sama kita gali potensi yang ada dan akan disampaikan dalam pembahasan atau tahapan selanjutnya.
“Tahapan setelah ini, nanti DPRD akan menyusun jadwal melalui Banggar, untuk mengadakan rapat dengan mengundang kawan-kawan TAPD, membahasa sektor pendaptan dulu,” katanya.(agn)
Average Rating