Breaking News

Tiga Hari Jelang Masa Jabatan Sebagai Wakil Rakyat Berakhir, Anggota DPRD Karimun Protes Biaya Perjalanan Dinas Tak Kunjung Dibayarkan

RADIOAZAM.ID – Akan habis masa jabatannya dalam hitungan hari dan tidak lagi menduduki kursi wakil rakyat, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karimun melakukan protes, karena biaya perjalanan dinasnya selama 10 bulan tidak dibayarkan.

Aksi protes itu pun dilakukan saat agenda sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (26/8/2024), yang sejatinya tidak masuk didalam agenda pembahasan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Demokrat, Hazmi, yang langsung melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna dalam hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat, agar diberikan kesempatan untuk berbicara meskipun tidak ada dalam agenda pembahasan.

Mulanya, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat yang memimpin sidang paripurna, tidak memberikan kesempatan kepada Hazmi untuk berbicara, karena menganggap pandangan akhir fraksi telah dibacakan oleh Sulfanow Putra selaku Badan Anggaran (Banggar). Namun setelah beberapa kali tetap bersikeras akan berbicara, akhirnya anggota DPRD dari Dapil III itu pun diberi kesempatan, dengan catatan berbicara atas nama pribadi bukan Fraksi.

Hazmi pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, sehingga dia langsung mengatakan, interupsi yang disampaikan adalah terkait hak anggota DPRD yang belum dibayarkan. Berhubung masa jabatannya sebagai wakil rakyat hanya tinggal tiga hari lagi dan tidak lagi menduduki kursi DPRD, maka dia mengaku harus menyampaikannya pada sidang paripurna terakhir pada masa jabatannya itu.

“Jadi sekalian Pak Bupati nanti menyampaikan pandangan terkait APBD Perubahan ini, sehingga dapat ditanggapi secara langsung tentang apa yang kami sampaikan. Apa lagi APBD Perubahan ini kan sudah kita setujui dan sudah sahkan, mudah-mudahan dapat sekalian menunaikan janji-janji politik kita. Kemudian sebentar lagi kami akan purna bakti, maka kami ingin menyampaikan pada momen sidang paripurna terakhir ini, sebelum paripurna pemberhentian dan pelantikan nantinya,” kata Hazmi, yang dibarengi tepuk tangan gemuruh seisi ruangan sidang paripurna.

Ditambahkan Hazmi, ia ingin memperjelas bahwa seyogyanya dalam hal beberapa bulan sampai dengan APBD Perubahan 2024 disahkan, namun banyak kegiatan-kegiatan yang belum selesai dibayarkan.

“Terkahit hal tersebut, kami dalam melaksanakan perjalanan dinas telah sesuai dengan aturannya, dan sudah ditandatangani oleh pimpinan, dalam hal ini Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD. Kami mohon penjelasan, bahwa ada 10 perjalnaan dinas yang belum terselesaikan,” sebut Hazmi.

Seyogyanya kata Hazmi lagi, perjalanan dinas yang dia lakukan bersama para anggota DPRD Kabupaten Karimun, ditanggung oleh pemerintah mulai dari tiket, hotel dan sebagainya.

“Dalam hal ini kami sudah melakukan perjalanan dinas beberapa kali, dan kami gunakan tiket sendiri termasuk hotel. Sebentar lagi kami akan purna bakti, namun kami minta melalui rapat paripurna ini terkait pengesahan APBD Perubahan 2024, dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan waktu sesingkat-singkatnya,” pinta Hazmi.

Sejauh ini lanjut Hazmi, dia tidak memegang satu jaminan apapun terkait akan diselesaikannya dengan baik haknya, sedangkan ditahun 2023 belum terselesaikan dan lalu terjadi tunda bayar ditahun 2024.

“Mudah-mudahan pengesahan APBD Perubahan ini dapat menjawab semuanya, karena tinggal tiga hari lagi kami akan undur diri,” ungkap Hazmi.

Senada dengan Hazmi, hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sjarifudin. Ia mengaku sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2024, merupakan agenda sidang terakhir bagi dirinya dan semua anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024. Karena tiga hari lagi akan dilakukan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Karimun terpili untuk periode 2024-2029.

“Masa bakti kami tinggal menghitung hari, dan mohon kepada pimpinan untuk dapat merealisasikan hak kami. Sebelum paripirna ini pun sudah pernah saya sampaikan, bagaimana kejelasan hak kami. Mungkin kawan-kawan fraksi yang masa jabatannya bakalan dan tidak duduk lagi di DPRD, mohon di dahulukan,” pinta Sjarifudin.

Ia mengaku sangat miris ketika melihat kondisi keuangan di Kabupaten Karimun yang tidak dapat membayarkan hak anggota DPRD.

Bahkan Sjarifudin pernah menanyakan kondisi keuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang ternyata dalam situasi aman dan hak anggota DPRD nya dibayarkan menyeluruh tanpa tertunda.

“Ternyata daerah lain aman tidak ada pembayaran yang mandeg. Ini sangat miris, kenapa terjadi di Kabupaten Karimun, sementara di Kabupaten Meranti yang masih baru, kondisinya aman. Kami minta agar Bupati Karimun menanggapi hal ini,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq, dalam menanggapi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Karimun atas hak yang belum dibayarkan itu, mengaku bahwa Sekretariat DPRD harus mampu menjawab apa yang dipertanyakan.

“Tahun ini karena berakhirnya beberapa anggota DPRD pada 29 Agustus 2024 besok, maka hal ini pun sudah saya sampaikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), agar ini selesaikan tanggungjawab kita, karena Sekwan di DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah, maka kita harus diselesaikan tanggungjawab kepada seluruh anggota DPRD yang akan paripurna atau akan habis masa jabatannya,” sebut Aunur Rafiq yang sebelumnya menanggapi terlebih dahulu pandangan faksi-fraksi.

Dikatakan Aunur Rafiq, apa yang dipertanyakan oleh anggota DPRD tersebut merupakan hak mereka, apa lagi tidak mungkin dalat diselesaikan dengan cara tunda bayar pada tahun depan.

“Jadi memang harus diselesaikan tahun ini,” ucap Aunur Rafiq.

Oleh karena itu, Aunur Rafiq menyebutkan agar para anggota DPRD dapat menghubungi sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas yang belum dibayarkan.

Aunur Rafiq memberikan gambaran bahwa penyelesaian hak para anggota DPRD periode 2019 2024, akan dilakukan setelah dana transfer dari pemerintah pusat masuk.

“Mudah-mudahan jawaban saya ini bukan sekedar janji, tapi ini kewajiban Sekretariat. Perjalanan dinas sudah dilakukan, dan mesti diselesaikan apa yang menjadi tanggungjawab kita,” pungkasnya.(agn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *