Breaking News

Tiga Warga Karimun Selundupkan 2 Kilogram Sabu Asal Malaysia

0 0

RADIOAZAM.ID – Tiga orang warga Kabupaten Karimun tertangkap karena menyelundupkan dua kilogram narkotika jenis sabu seberat dua kilogram, mereka berpura-pura sebagai nelayan lengkap dengan peralatan melaut, namun akhirnya diamankan oleh Tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun.

Ketiga warga Kabupaten Karimun itu yakni MS (45), H (37) dan NS (35). Meski mereka mengelabui aparat dengan berpura-pura sebagai nelayan, namun tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun tidak terkecoh, dan akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang kelaut, ketiganya pun ditangkap pada Senin dini hari kemarin (8/6), sekira pukul 04.25 WIB di perairan Pulau Karimun Anak.

Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto yang turut hadir di Makolanal Tanjungbalai Karimun dalam ekspose kasus tersebut mengatakan, saat tim patroli akan melakukan pemeriksaan, para pelaku sempat membuang narkotika tersebut kelaut untuk mengelabui petugas.

Namun tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun tidak berhasil ditipu, diatas boat yang digunakan ketiga pelaku ditemukan sobekan plastik, diduga bekas bungkusan paket narkoba yang telah dibuang kelaut. Sehingga tim bergerak cepat menyisir peariran sekitar yang telah dilintasi boat oleh tiga pelaku.

“Saat dilakukan pencarian, tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil menemukan dua bungkusan plastik kemasan teh cina warna hijau, diduga merupakan barang yang baru saja dibuang oleh pelaku berupa narkotika jenis sabu,” ungkap Indarto Budiarto, Selasa (9/6).

Dua kemasan teh cina yang dibuang dilaut, ditemukan di titik yang berbeda, namun tidak begitu jauh dan tim berhasil mengamankannya di sekitaran pesisisir Pulau Karimun Anak, dengan bungkusan yang tidak rusak.

Modus yang dilakukan ketiga pelaku cukup rapih, mereka berupaya mengelabui petugas dengan cara berpura pura sebagai nelayan. Diatas boat pancung yang mereka gunakan, terdapat jaring ikan yang biasa digunakan nelayan untuk melaut.

“Narkoba jenis sabu dua kilogram yang dibawa ketiga pelaku ini berasal dari negara Malaysia. Mereka mendapatkannya dengan cara transfer barang secara cepat dari perairan perbatasan negara, antara perairan Malaysia dengan perairan Indonesia melalui boat to boat,” jelas Indarto Budiarto lagi.

Setelah mendapat transfer barang boat to boat itu, ketiga pelaku langsung menuju perairan Kabupaten Karimun, tapi berhasil digagalkan oleh tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun.

Kasus temuan dua kilogram sabu terhadap tiga orang warga Kabupaten Karimun itu kemudian dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, untuk diproses lebih lanjut.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *