KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI
Tim Labfor Polda Riau Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun

RADIAOZAM.ID – Kebakaran gedung E komplek perkantoran Pemkab Karimun yang terjadi pada Rabu pekan kemarin (6/1), kini mulai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, Selasa (12/1).
Olah TKP itu dipimpin langsung kepala Tim, Kompol Admiral, yang dibantu tiga orang anggota dalam tim tersebut, yakni Kompol Erik, Ipda Yosua dan Bripda Rido, dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono.
“Kedatangan kami disini adalah untuk olah TKP. Disini (gedung E-red) kan ada lima Dinas, mungkin nanti kami butuh bantuannya. Siapa saja yang mengetahui ruangan-ruangannya untuk kantor dari semua Dinas. Kemudian kalau bisa, jika masih menyimpan blue print listrik, akan saya minta dan bisa tahu itu,” ujar Erik saat tiba di Gedung E komplek perkantoran Pemkab Karimun.
Selain saksi-saksi yang memang biasa diperiksa dalam peristiwa kebakaran, tim Labfor Polda Riau akan memeriksa dan menanyakan detail, kepada orang yang bertanggungjawab soal urusan kelistrikan dari Gedung E. Seperti untuk urusan pemasangan bola lampu, penambahan mesin pendingin atau AC dan sebagainya.
“Mohon bantu kami. Kehadiran kami disini untuk membantu membuat terang kasus ini, tidak mencari kesalahan-kesalahan,” terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menjelaskan, tim Labfor Polda Riau akan melaksanakan olah TKP, guna mengetahui penyebab kebakaran.
“Saya minta kepada siapapun yang telah dimintai keterangan atau sudah terintegrasi untuk kerjasamanya. Jika nanti tim Labfor Polda Riau membutuhkan keterangannya kembali atau seperti apa, saya minta waktunya sebentar sehingga terkait kejadian ini, biar segera kita ungkap kebenarannya,” ungkap Herie.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karimun telah memeriksa sebanyak tujuh orang, dalam peristiwa kebakaran Gedung E komplek perkantoran Pemkab Karimun, Rabu pagi kemarin (6/1).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, dari tujuh orang yang telah diperiksa, diantaranya terdapat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, yang ditugaskan melakukan penjagaan pada Gedung E, namun tidak menjalankan tugasnya.
“Sampai saat ini sudah tujuh orang saksi yang kita periksa, termasuk Satpol PP yang ditugaskan melakukan penjagaan, tapi tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi,” kata Adenan, Kamis (7/1).
Namun Adenan belum dapat menjelaskan soal kebakaran tersebut.(agn)