RADIOAZAM.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karimun, dipastikan sudah dibayar selama dua bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan mengatakan, pembayawan TPP terhadap seluruh pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai dilakukan sejak 1 Maret 2023 kemarin.
“TPP selama dua bulan sudah mulai dicairkan oleh masing-masing OPD, sejak Rabu kemarin (1/3/2023),” ujar Dwi Yandri Kurniawan, Jumat (3/3/2023).
Dwi Yandri Kurniawan menjelaskan, keterlambatan penaciran TPP di lingkungan Pemkab Karimun bukanlah hal yang disengaja. Melainkan memang masih berproses di pusat, bahkan kondisi itu juga turut dialami oleh daerah lain
“Tidak ada unsur kesengajaan, melainkan memang ada persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bahwasannya pengajuan persetujuan pembayaran TPP setiap tahun, harus diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui SIPD,” jelas Dwi Yandri Kurniawan.
Untuk itu, Dwi Yandri Kurniawan menghimbau agar seluruh OPD dapat segera mengajukan pencairan TPP tersebut.
“Saat ini sudah ada beberapa OPD yang dicairkan TPP nya. Bagi yang belum agar dapat segera mengajukan sehingga bisa diproses secepatnya,” katanya.
Dia juga memastikan, bahwa Bupati Karimun Aunur Rafiq sangat komit terhadap kesejahteraan para pegawai. Dengan selalu meminta kepada BPKAD untuk cepat memproses TPP ke pemerintah pusat.
“Bapak Bupati selalu mendorong agar dapat seceparnya dilakukan pembayaran TPP, dengan memerintahkan kami untuk terus berkoordinasi ke pemerintah pusat. Hal itu sebagai bentuk komitmennya (Aunur Rafiq-red) terhadap kesejahteraan para pegawai, agar kinerjanya semakin baik dalam melayani masyarakat, serta memiliki rasa tanggungjawab dalam mengemban amanah yang diberikan,” jelasnya.(agn)
Average Rating