Breaking News

Usia Jadi Penentu Anak Diterima Daftar Sekolah di Karimun

0 0

RADIOAZAM.ID – Seluruh orang tua wali murid di Kabupaten Karimun perlu memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, salah satu ketentuan yang paling menentukan adalah batasan usia di setiap jenjang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim menyebutkan, batasan usia di masing-masing jenjang pendidikan dalam PPDB, harus dibuktikan dengan akte kelahiran.

“Persyaratan batas usia harus dibuktikan dengan melampirkan akte kelahiran, yang dikeluarkan pihak berwenang,” kata Bakri Hasyim, Sabtu (13/6).

Adapun syarat PPDB bagi jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) A, harus berusia lima tahun atau terendah empat tahun, sedangkan untuk kelompok B harus berusia enam tahun tahun atau paling rendah lima tahun.

Selanjutnya persyaratan pendaftaran bagi calon siswa Sekolah Dasar (SD), harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah yang dituju. Mengenai batas usia, minimal harus tujuh tahun sampai 12 tahun, atau paling rendah berusia enam tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

“Kalau batasan usia terendah untuk siswa SD ini ada pengecualian, mereka yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, diberikan izin untuk mendaftar SD pada usia lima tahun enam bulan pada 1 Juli tahun 2020. Tapi wajib melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, dan akan direkomendasikan oleh dewan guru,” ungkap Bakri Hasyim.

Sementara, untuk PPDB secara offline bagi calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, batas usia maksimal tertinggi adalah 15 tahun pada 1 Juli tahun 2020, kemudian memiliki ijazah atau surat keterangan kelulusan, yang menjelaskan telah menyelesaikan pendidikan secara menyeluruh sampai kelas 6 SD.

Sedangkan teknis pendafaran siswa secara offline bagi SMP sederajat antara lain, mengisi formulir yang disediakan sekolah, dengan mekanisme yang akan ditentukan satuan pendidikan. Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan tanda bukti seluruh persyaratan pendaftaran telah terpenuhi.

Adapun jadwal pendaftaran siswa dari jenjang TK sampai SMP sederajat secara online, akan dimulai pada 29 Juni hingga 8 Juli, dengan tahapannya yakni seleksi dibuka mulai 29 Juni hingga 3 Juli, kemudian pengumuman dilaksanakan pada 4 Juli, dilanjutkan dengan pendaftaran ulang pada 6 hingga 8 Juli.

Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, di semua TK hingga SMP sederajat, baik negeri maupun swasta dalam pendaftaran secara offline.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *