Breaking News

Bawaslu Karimun Gelar Monitoring dan Evaluasi ke Panwascam se Pulau Karimun

0 0

RADIOAZAM.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mulai melakukan monitoring dan evaluasi, kepada empat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Pulau Karimun, Selasa (16/6).

Monitoring dan evaluasi itu dilakukan setelah mengaktifkan kembali seluruh Panwascam se Kabupaten Karimun dan Panitia Kelurahan dan Desa (PKD) se Kabupaten Karimun, terhitung sejak 13 Juni lalu sebagaimana Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bawaslu Pusat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengatakan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Karimun, bertujuan untuk memantau dan memastikan kesiapan pengawas Ad-hoc di tingkat Kecamatan, dalam menghadapi tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Kita harus memastikan tahapan penyelenggaran Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Karimun berjalan aman, lancar dan tertib, sesuai dengan amanat undang-undang. Oleh karena itu perlu memperkuat upaya pencegahan, jika kedepan ada rangkaian tahapan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan tata cara dan prosedur yang diatur,” kata Nurhidayat dalam memimpin monitoring tersebut ke seluruh Sekretariat Panwascam di Pulau Karimun.

Dengan demikian lanjut dia, perlu dilakukan tindaklanjut sesuai dengan mekanisme yang diatur. Sehingga seluruh petugas yang telah diberikan amanah harus tegas dalam mengawasi setiap teknis atau prosedur, yang diatur didalam PKPU, termasuk memastikan seluruh tahapan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Sementara, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPP) Bawaslu Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitonga menegaskan, para ketua dan anggota Panwascam harus lebih aktif lagi dalam mempelajari regulasi melalui JDIH KPU dan JDIH Bawaslu.

“Meskipun regulasi yang baru belum keluar, kemungkinan aturan yang akan digunakan kedepannya hampir sama dengan aturan sebelum pandemi covid-19. Hanya saja dengan menambahkan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran covid-19 didalamnya,” ujar Tiuridah.

Dengan kata lain, seluruh Panwascam dapat mengacu para regulasi yang telah ada sambil menunggu yang terbaru. Kemudian manfaatkan forum diskusi dan sharing, baik melalui daring atau rapat bersama di kantor. Untuk membahas terkait proses tahapan dan aturannya.

Sebagai seorang Panwascam lanjut Tiuridah, tentu dituntut untuk lebih tahu dan mengerti dalam pelaksanaan tugas pengawasannya, agar seluruh proses pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam monitoring dan evaluasi itu, Ketua dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Karimun memastikan semua kesiapan yang akan dilaksanakan, mulai dari SDM hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan, untuk menunjang tugas pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam di tingkat Kecamatan, dalam menghadapi rangkaian tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda.

Turut serta dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Koordinator Divis SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Karimun, Mohammad Fadli dan Sekretaris Bawaslu Kepri, Okparizal.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *