Breaking News

DJBC Khusus Kepri Amankan 3.304 Handphone Senilai Rp12 M

0 0

RADIOAZAM.ID – Sebanyak 3.304 unit ponsel illegal yang diselundupkan berhasil diamankan tim patroli laut Kanwil DJBC Khusus Kepri, dengan nilai barang mencapai Rp12 Miliar lebih.

Penggagalan terhadap aksi penyelundupan ribuan ponsel itu dilakukan tim patroli laut pada Sabtu pekan lalu (27/6) di perairan Pulau Patah Kabupaten Karimun. Sayangnya, pelaku berhasil kabur dan naik kedarat, lalu meninggalkan barang bukti berupa kapal dan ribuan ponsel, yang nilainya mencapai belasan miliar.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, sebelum dilakukan penindakan, tim patroli melihat dari kejauhan di Jembatan Empat Batam satu unit speedboat kayu tengah berlayar menuju Tanjung Riau Batam, kemudian kapal patroli melakukan pengejaran.

Saat dilakukan pengejaran, speedboat tanpa nama itu berusaha kabur mengarah ke Pulau Patah. Setelah berhasil merapatkan speednya di Pulau Patah, semua awak kapal naik kedarat dan kabur kehutan.

“Barang bukti speedboad tanpa nama dan ribuan ponsel android ditinggalkan begitu saja, lalu kita amankan,” kata Agus Yulianto, Jumat (3/7).

Setelah dihitung, didapati 3.304 ponsel dengan nominal barang mencapai Rp12 Miliar, dengan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp2,5 Miliar.

Dikatakan Agus, DJBC Khsus Kepri berupaya memaksimalkan fungsi dan kinerjanya, serta memastikan barang beredar merupakan barang legal dan tidak membahayakan masyarakat.

“Dampak dari peredaran barang illegal ini, merugikan pelaku usaha yang taat terhadap aturan,” pungkasnya.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *