Breaking News

Calon Kepsek di Karimun Wajib Buat Karya Tulis

0 0

RADIOAZAM.ID – Bupati Karimun Aunur Rafiq bakal mengeluarkan kebijakan bagi setiap kepala sekolah di Kabupaten Karimun, untuk membuat karya tulis yang menjadi syarat wajib bagi setiap pemimpin di sekolah.

Rencana itu dia sampaikan saat membuka pelatihan menulis dalam agenda Satu Guru Satu Buku (Sagu Sabu), yang digelar di Aula Darunnadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun, Sabtu (22/2/2020).

“Akan menjadi syarat yang wajib bagi setiap calon kepala sekolah, harus menghasilkan satu buku karya tulis,” kata Rafiq.

Kegiatan Sagu Sabu itu merupakan swadaya dari para guru dan pegiat literasi se Provinsi Kepri, sehingga para pesertanya pun berasal dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan tentunya juga dari tuan rumah Kabupaten Karimun.

“Terimakasih saya ucapkan atas kegiatan swadaya yang digelar oleh para guru-guru. Saya minta agar kedepannya Dinas Pendidikan harus merencankan suatu kegiatan, yang bisa menunjang kegiatan seperti sekarang ini,” pinta Rafiq.

Sedangkan tujuan dari pelatihan menulis Sagu Sabu itu adalah sebagai upaya memfasilitasi para guru, untuk dapat meningkatkan kompetensi pengembangan keprofesian berkelanjutan dalan publikasi ilmiah.

Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan literasi dan menulis bagi para guru dilingkungan, sehingga dapat terlibat secara aktif dalam menganalisis mutu pendidikan. Serta dapat meningkatkan kompetensi dan karier jabatan fungsional guru, sehingga mutu sekolah dan mutu pendidikan dapat dipetakan.

Dalam kegiatan itu, diikuti sebanyak 154 peserta, yang terdiri dari para tenaga pendidik dan siswa. Turut hadir narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni CEO Media Guru, M Ihsan, Lukman serta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.(agn)

About Post Author

agn

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *